Loading

Kamis, Desember 19, 2013

Karawang Endemis Filariasis



KARAWANG– Sebanyak 43 warga Kabupaten Karawang yang tersebar di 15 kecamatan dinyatakan positif mengidap penyakit filariasis (kaki gajah). Kondisi tersebut membuat Karawang dinyatakan sebagai daerah endemis filariasis. 




“Jika tidak diantisipasi dari sekarang, bakal lebih banyak lagi warga Karawang yang terjangkit penyakit tersebut,” ujar Kepala Bidang Penanggulangan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Sri Sugiartati saat memaparkan rencana pemberian obat massal pencegahan (POMP) filariasis di Gedung PPNI, Jalan By Pass, Kabupaten Karawang, kemarin. 


Sri mengatakn, penderita filariasis pertama kali ditemukan pada 2004 di Desa Payungsari, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang. Mengetahui hal tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang langsung melakukan penelitian sampel darah terhadap 500 warga Payungsari. Hasilnya, ada tujuh warga yang telah terjangkit penyakit tersebut. Sedangkan, pada 2005 Dinkes melakukan pengobatan massal satu desa. 


Kini kasus serupa muncul kembali di sejumlah kecamatan. Bahkan, hingga saat ini penderita kaki gajah telah tercatat mencapai 43 orang dengan tingkat usia yang berbeda-beda. Filariasis merupakan penyakit pembengkakan kelenjar getah bening yang disebabkan masuknya microfilaria (cacing kecil) ke dalam darah. Penyakit tersebut ditularkan oleh nyamuk. Dengan ditemukannya kasus tersebut, ancaman penyakit kaki gajah terhadap warga Karawang semakin besar. 


“Sumber penularannya telah ada. Namun, media penularan (nyamuk) di Karawang sangat banyak,” ujarnya. Dia mengatakan, POMP filariasis di Karawang akan diluncurkan per 10 November mendatang. Warga yang berusia di atas 2 tahun diwajibkan mengonsumsi obat tersebut. “Obat diberikan secara cuma-cuma. Warga wajib meminum obat tersebut satu kali dalam setahun dan di lakukan selama lima tahun berturut-turut,” ucapnya. 


Obat anti-filariasis dapat menimbulkan efek samping bagi mereka yang telah terjangkit penyakit tersebut, tetapi tidak berpengaruh bagi orang yang sehat. “Orang yang di dalam darahnya mengandung microfilaria (cacing kecil) akan mengalami gejala mual, pusing atau gatalgatal setelah mengonsumsi obat tersebut. Karena itu, disarankan obat dikonsumsi sebelum tidur agar dampaknya tidak begitu terasa. 


Semua warga harus meminum obat ini, kecuali anak di bawah tiga tahun, ibu hamil, ibu menyusui, orang sedang sakit, dan lanjut usia,” katanya. Selain berfungsi membasmi filariasis, obat tersebut juga dapat membunuh jenis cacing lain, seperti cacing gelang dan kremi. Artinya, obat tersebut sangat efektif untuk memulihkan kesehatan warga. Dengan cara tersebut, Karawang ditargetkan terbebas dari filariasis pada 2020. “Meskipun tidak mematikan, penyakit kaki gajah dapat mengganggu aktivitas warga,” ujarnya. agiepermadi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Note: Harap berkomentar menggunakan bahasa yang sopan, bijak, dan bertanggung jawab!
Untuk memeriksa komentar, centrang "Beri Tahu Saya" di pojok bawah Komentar