Loading

Minggu, Juni 02, 2013

Diresmikan... Rumah Murah Buruh Seharga Rp 88 Juta!

Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) bersama Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi meresmikan perumahan pekerja di daerah Cikampek, Jawa Barat, Selasa (7/5/2013). Dalam acara tersebut, Ketua DPP APERSI Eddy Ganefo sempat mengutarakan bahwa daerah-daerah Karawang, Cikampek, Cirebon, Purwakarta, dan Banten memang diorientasikan untuk pemukiman buruh.

Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) meresmikan Perumahan Umum Pondok Melati dan Grand Permata, Selasa (7/5/2013). Perumahan khusus pekerja ini dibangun dekat dengan salah satu lokasi industri terbesar di Jawa Barat, Cikampek. 
Untuk memiliki salah satu unit di dalamnya pekerja hanya perlu menyetor uang muka sebesar Rp 9 juta. Mereka dapat mengangsur dengan biaya sekitar Rp 700.000 per bulan selama 15 tahun.
-- Akustika Widyastuti
 Akustika Widyastuti, Direktur PT Pelita Berseri Bersaudara yang menjadi perusahaan pengembang Perumahan Umum Pondok Melati, mengatakan, Pondok Melati memiliki 541 unit rumah. Masing-masing unit memiliki tipe 35/65 dengan harga Rp 88 juta.
"Untuk dapat memiliki salah satu unit di dalamnya pekerja hanya perlu menyetor uang muka sebesar Rp 9 juta. Mereka dapat mengangsur dengan biaya sekitar Rp 700.000 per bulan selama 15 tahun," kata Akustika di sela peresmian yang dihadiri Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.
Akustika mengatakan, perusahaannya menargetkan bisa membuat 992 unit rumah pada 2014 mendatang. Saat ini, dengan berdirinya 541 unit dan tambahan 207 unit di 2013, Pelita Berseri Bersaudara hanya perlu merampungkan 244 unit di 2014.
Sementara itu, Ketua DPP APERSI Eddy Ganefo mengatakan apresiasi pekerja terhadap kehadiran rumah pekerja ini terbilang positif. Salah satu sebabnya adalah skema pembayaran yang ringan bagi para pekerja industri.
"Respon mereka sangat positif sekali. Apalagi, tadi Pak Menteri (Kementerian Perumahan Rakyat) memberikan hibah Rp 9 juta," kata Eddy. 
Eddy menjelaskan, hibah sebesar Rp 9 juta itu cukup untuk menutup uang muka sebesar Rp 9 juta. Sejauh ini, sudah tiga perusahaan melakukan kerjasama dengan perusahaan Pelita Berseri Bersaudara untuk menyediarakan rumah bagi pekerja, yaitu PT ESAP, PT Asahi, dan PT Seuheung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Note: Harap berkomentar menggunakan bahasa yang sopan, bijak, dan bertanggung jawab!
Untuk memeriksa komentar, centrang "Beri Tahu Saya" di pojok bawah Komentar